Jadi Kajari Muara Enim, Irfan Wibowo Langsung Bikin Gebrakan Buka Layanan Pengaduan Secara Online

- 2 Maret 2021, 11:54 WIB
Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo./istimewa
Kepala Kejari Muara Enim, Irfan Wibowo./istimewa /

 

GALAMEDIA - Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan, Irfan Wibowo langsung membuat gebrakan. 

Mantan Jaksa Penuntut Umum perkara Buni Yani ini membuat model baru dalam menampung informasi dan pengaduan dari masyarakat. 

Di bawah kendali Irfan, Kejari Muara Enim membuka layanan pengaduan online aplikasi WhatsApp Masyarakat Muaraenim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp 081113007956.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Terjaring OTT KPK, Akbar Faizal: Bagaimana dengan Penguasa Wilayah Lainnya yang Genit

Irfan dalam keterangannya mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Muara Enim dalam menyampaikan informasi.

Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.

"Beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA 081113007956," ujar Irfan, Selasa, 2 Maret 2021.

Irfan mencontohkan, pengaduan atau informasi yang bisa disampaikan contohnya terkait dengan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya. 

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x