GALAMEDIA - Baru beberapa hari menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Sumatera Selatan, Irfan Wibowo langsung membuat gebrakan.
Mantan Jaksa Penuntut Umum perkara Buni Yani ini membuat model baru dalam menampung informasi dan pengaduan dari masyarakat.
Di bawah kendali Irfan, Kejari Muara Enim membuka layanan pengaduan online aplikasi WhatsApp Masyarakat Muaraenim bisa melaporkan pengaduannya ke nomor Whatsapp 081113007956.
Irfan dalam keterangannya mengatakan, layanan tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Muara Enim dalam menyampaikan informasi.
Khususnya yang berkaitan dengan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Muara Enim.
"Beragam pengaduan dapat dilaporkan melalui nomor WA 081113007956," ujar Irfan, Selasa, 2 Maret 2021.
Irfan mencontohkan, pengaduan atau informasi yang bisa disampaikan contohnya terkait dengan dugaan korupsi, penyimpangan penggunaan dana desa dan lain sebagainya.