Miras Akan Dilegalkan, Anas Urbaningrum: Pemerintah Segera Koreksi

- 2 Maret 2021, 13:05 WIB
Anas Urbaningrum.
Anas Urbaningrum. /Twitter.com/@anasurbaningrum

 


GALAMEDIA - Salah satu tokoh politik Anas Urbaningrum dari Partai Demokrat ikut mengomentari perihal akan dilegalkannya Minuman Keras (Miras).

Hal itu disampaikan Anas Urbaningrum melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 2 Maret 2021.

Dalam unggahan-nya tersebut ia meminta pemerintah untuk segera mengoreksi kebijakan tersebut.

Baca Juga: Nenek Ratu Kembali dan Nana Ditemukan, Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 2 Maret 2021

"Tentang ramai-ramai investasi miras, sebaiknya pemerintah segera koreksi," cuit-nya seperti dilansir Galamedia pada 2 Maret 2021.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021 lalu.

Dalam Perpres tersebut ada yang menjadi sorotan berbagai pihak yaitu mengenai pembukaan investasi miras. Dalam aturannya, investasi miras boleh dilakukan di daerah Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, dan Sulawesi Utara (Sulut).

Baca Juga: Serangan Kudeta Belum Usai, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Kini Jadi Korban Hoaks Ajakan KLB

Pemerintah mengesahkan kebijakan tersebut untuk menciptakan sumber ekonomis baru.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x