Diakui Effendi, saat evakuasi petugas tidak menemui kendala. Evakuasi berlangsung sekitar 14 menit, dari pukul 08.25 WIB dan selesai penanganan sekitar pukul 08.39 WIB.
"Burungnya dibawa dulu ke Mako (Damkar). Kan kita penyelamat, di amankan dulu, baru nanti dikasihkan ke komunitas. Burung dilindungi. Ada beberapa jenis burung hantu yang dilindungi, kalau tidak salah ada 16 jenis burung dilindungi, dan 41 jenis tidak dilindungi. Kalau yang ini, jika melihat dari ciri-cirinya sepertinya jenis serak jawa, tidak dilindungi," bebernya.
Petugas Damkar selain terlatih untuk menyelamatkan korban dari kebakaran atau melakukan pemadaman, juga dilatih untuk menyelamatkan korban-korban bencana seperti kecelakaan lalu lintas, gedung runtuh, banjir, gempa bumi, dan lain-lain.
Baca Juga: Covid-19 'Berulang Tahun', Dua Mutasi Virus Baru Terkonfirmasi di Indonesia
Di lain hal, mereka juga ditugaskan untuk melakukan tugas-tugas penyelamatan yang tidak menyangkut adanya kebakaran, seperti pengevakuasian sarang tawon, menyelamatkan orang atau hewan yang terjebak, menanggulangi pohon tumbang, dan lain-lain.
"Iya tugas kami bukan hanya memadamkan api, tapi juga menyelamatkan orang dan hewan. Seperti penyelamatan kucing yang masuk sumur, menolong orang yang kecelakaan, membantu melepaskan cincin yang nyangkut. Evakuasi sarang tawon, ular, dan lain sebagainya," ujar Effendi. ***