Jokowi Resmi Cabut Aturan Investasi Miras, Iwan Fals: Lho Perpres Mirasnya Udah Dicabut To..

- 2 Maret 2021, 16:00 WIB
Penyanyi Iwan Fals.
Penyanyi Iwan Fals. /Instagram.com/@iwanfals

GALAMEDIA - Akhir-akhir ini publik diramaikan oleh keputusan Presiden Joko Widodo terkait penetapan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi atau DPI sejak tahun ini.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Hal itu mengundang kontroversi pro dan kontra tokoh agama dan masyarakat.

Namun pada hari ini Selasa 2 Maret 2021, Presiden Jokowi melalui siaran persnya di YouTube Sekretarian Presiden menyatakan telah mencabut aturan investasi miras karena mendapatkan masukan dari berbagai pemuka agama.

Baca Juga: Salut deh Buat Petugas Damkar Kota Cimahi yang Berhasil Selamatkan Burung Hantu dari Jeratan Benang Layangan

"Saya telah menerima masukan-masukan dari ulama MUI, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Ormas-ormas lainnya serta tokoh-tokoh agama yang lain dan juga masukan-masukan dari provinsi dan daerah bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," papar Jokowi.

Dalam pernyataannya tersebut menandakan bahwa investasi industri minuman keras dicabut.

Hal ini kemudian menarik perhatian penyanyi legendaris, Iwan Fals untuk turut berkomentar melalui Twitter pribadinya.

Baca Juga: Legalisasi Miras Dicabut, Ferdinand Hutahaean: Jokowi Tidak Pernah Melegalisasi Miras!!

"...lho perpres mirasnya udah dicabut to.." tulis Iwan Fals dilansir Galamedia, 2 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x