GALAMEDIA – Kini masyarakat Indonesia tengah bernapas lega setelah mendapatkan kabar bahagia dari Istana Presiden.
Melalui keterangan pers virtual yang ditayangkan YouTube Sekretariat, 2 Maret 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan investasi minuman keras (miras) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Ferdinand merasa yakin jika Anies Baswedan dapat menyelesaikan kesulitan itu dengan baik tanpa ganjalan apapun.
Keyakinan tersebut didasarkan atas tindakan Anies yang telah mengalokasikan dana APBD guna menggelar ajang balapan Formula E.
Baca Juga: Pemkab Pangandaran Lakukan Vaksinasi Diseluruh Dinas Instansi dan Anggota DPRD
Melihat hal tersebut, Ferdinand menilai jika dana tersebut dikeluarkan dengan mudahnya oleh Anies Baswedan.
"Diganjal apa? Diganjal siapa? Masa untuk buang2 APBD lewat dana Formula E bisa, tapi untuk jual saham di pabrik miras enggak bisa? Halahhh..!!," tulis Ferdinand Hutahaean yang dilansir Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @FerdinandHaean3, 2 Maret 2021.
DKI Jakarta sendiri telah ditunjuk sebagai tuan rumah pada ajang balapan Formula E yang telah direncanakan akan digelar pada 2020.
Namun, ajang tersebut harus terpaksa diundur karena pandemi Covid-19.