Sebagai anggota DPRD Garut, menurut E, dalam kegiatan reses hanya sebagai pelaksana dan rugas sebagai wakil rakyat.
Sementara hingga berita ini dilaporkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Garut terkait pemeriksaan anggota DPRD Garut dan mantan anggota DPRD.***