Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Tifatul Sembiring: Beliau Dengarkan Pendapat Ulama

- 2 Maret 2021, 18:13 WIB
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring apresiasi Presiden Jokowi yang cabut kebijakan investasi miras.
Anggota DPR RI, Tifatul Sembiring apresiasi Presiden Jokowi yang cabut kebijakan investasi miras. /DPR

GALAMEDIA – Sebelumnya banyak tokoh agama, ormas islam hingga politisi yang mengkritik dan menentang adanya investasi miras dalam Pepres Nomor 10 Tahun 2021.

Presiden Jokowi didesak untuk segera mencabut Perpres tersebut, kemudian akhirnya hal tersebut terkabul.

Jokowi menyatakan pencabutan lampiran pada Perpres yang mengatur miras masuk dalam investasi.

Baca Juga: Innalillahi Eks Menkumham Dirundung Duka, Yusril Ihza Mahendra: Orang Baik, Saya Sungguh Kehilangan

Hal tersebut turut ditanggapi oleh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera Tifatul Sembiring melalui akun Twitternya.

"Matur nuwun sanget pak Presiden yang sudah membatalkan izin investasi minol," cuit @tifsembiring, 2 Maret 2021.

Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa Jokowi telah mendengarkan aspirasi dan masukan dari para ulama berbagai ormas islam.

"Beliau mendengarkan pendapat ulama-ulama MUI, NU, Muhammadiyah, dan lain-lain," tuturnya.

Anggota DPR RI ini pun kemudian menyinggung politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Teddy Gusnaidi.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x