Pasca Perpres Legalisasi Miras Dicabut, Rocky Gerung Disindir Husin Alwi Soal Mabuk

- 2 Maret 2021, 21:09 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung.
Pengamat politik Rocky Gerung. /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

Baca Juga: Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Kena OTT, Dewi Tanjung Tuding Kasus ini Sebagai Pesanan si Chaplin ke KPK

Dia menyebutkan bahwa pemerintah sengaja ingin mencari devisa namun dengan cara membuat rakyat mabuk.

"Jadi etikanya itu buruk, yaitu mencari devisa dengan memabukkan orang, itu persoalannya," tutur Rocky Gerung.

Pepres Nomor 10 Tahun 2021 merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Hal yang menjadi kontroversial terdapat dalam Lampiran III Perpres tersebut yang membuat ketentuan investasi miras.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x