GALAMEDIA – Setelah sebelumnya Kementerian Sosial mengumumkan untuk menghentikan santunan korban Covid-19, Mensos Risma ungkap alasan dan penyebabnya.
Menteri Sosial Tri Rismaharini membeberkan sejumlah alasan peniadaan santunan Covid-19, yakni karena dana yang terbatas dan kesulitan menentukan alasan pasien meninggal.
Risma mengakui bahwa sejak dirinya dilantik pada 23 Desember 2020 menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Jokowi, santunan Covid-19 memang sudah tidak ada.
Dirinya pun memperhitungkan jumlah kebutuhan santunan bagi korban Covid-19 karena membutuhkan dana yang sangat besar.
“Tidak bisa dibayangkan ternyata, kemudian jumlah sangat besar dan uangnya nggak ada,” ujar Risma di Jakarta, 2 Maret 2021, lansir Antara.
Baca Juga: Puan Maharani Kalahkan Anies dan AHY Jadi Politisi Muda Paling Diperhitungkan di Pemilu 2024
Kementerian Sosial mengakui mengalami kesulitan dalam mengidentifikasi korban Covid-19 yang berhak menerima santunan.
Kesulitan itu muncul karena sulit membedakan mana pasien yang meninggal akibat Covid-19, mana pasien meninggal karena hal lain.