Ejek Ma'ruf Amin Tak Tahu Menahu Soal Perpres Miras, Mardani Ali Sera: Harusnya Seiring Sejalan, Duh Miris!

- 3 Maret 2021, 06:12 WIB
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. //Foto : twitter Mardani Ali Sera



GALAMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi membatalkan lampiran Peraturan Presiden (Perpres) yang memuat soal izin investasi industri miras.

Sebelumnya Perpres yang merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja itu menuai banyak penolakan dari masyarakat.

Namun, yang mengejutkan ternyata Wakil Presiden Ma'ruf Amin tidak tahu menahu ihwal Perpres yang ditandatangani Jokowi pada 2 Februari 2021 tersebut.

Ketidaktahuan Ma'ruf Amin itu dibenarkan oleh juru bicaranya Masduki Baidlowi pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Wapres tidak tahu memang ini. Tidak semua dilibatkan," ungkapnya.

Bahkan, Ma'ruf Amin mengaku kaget dengan pemberitaan terkait aturan miras itu.

Baca Juga: Jokowi Batalkan Perpres Miras, MUI Tagih Anies Baswedan Lepas Saham Miras Milik DKI Jakarta

"Makannya kaget ketika mendengar berita ramai seperti itu, apalagi ada serangan langsung kepada Wapres," tambahnya.

Seperti diketahui, saat polemik miras ini menjadi perbincangan dan pro-kontra di kalangan masyarakat.

Nama  Ma'ruf Amin kerap terseret mengingat sosoknya sebagai ulama yang diharapkan dapat menjadi solusi polemik aturan ini.

Menanggapi hal itu, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera turut prihatin atas ketidaktahuan Ma'ruf Amin dalam perkara ini.

Mardani mengatakan bahwa semestinya pemimpin negeri itu harus seiring sejalan.

Baca Juga: Miras Terbukti Berbahaya, Bikin Bos Perusahaan Permodalan Mabuk dan Diduga Lecehkan Dua Karyawatinya

"Untuk kebaikan bangsa dan negara, seharusnya pemimpin koordinasi pemimpin negeri itu selalu seiring sejalan dan komunikasi. Jangan sendiri-sendiri, apalagi tidak diberi tahu seperti ini. Duh #miris," tutur Mardani dikutip Galamedia dari Twitter @MardaniAliSera, Rabu, 3 Maret 2021.

Sebelumnya, menanggapi polemik yang muncul dan atas masukan tokoh-tokoh masyarakat dan ulama, Jokowi membatalkan Perpres yang mengatur soal miras itu.

Pembatalan itu disampaikan langsung oleh Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x