Pencabutan Perpres Miras Ibarat Skripsi, Diganggu Penguji Langsung Tulis Ulang, Rocky Gerung: Itu Konyol!

- 3 Maret 2021, 08:37 WIB
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official
Pengamat politik dan ahli filsafat Rocky Gerung. /Tangkapan layar Youtube Rocky Gerung Official /

GALAMEDIA - Pengamat politik Rocky Gerung turut buka suara pasca pencabutan lampiran peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 2 Maret 2021.

Pencabutan itu dilandasi banyaknya masukan dan penolakan keras dari berbagai elemen masyarakat, yakni pada lampiran ketiga yang memuat soal izin investasi industri minuman beralkohol atau minuman keras (miras).

Rocky gerung menyoroti soal sikap Jokowi yang memilih mencabut aturan itu sebelum diberlakukan. Bahkan kata Rocky, pencabutan ini seperti seolah-olah Presiden Jokowi melakukan sesuatu yang gagah berani, padahal itu aturan yang dibuatnya sendiri.

Baca Juga: Lampiran Perpres Soal Miras Resmi Dicabut, Kepala BKPM: Kita Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

Namun, jika aturan itu dibuat oleh Presiden sendiri kemudian dicabut, menurut Rocky itu merupakan suatu kekonyolan.

"Jadi seolah-olah Presiden lakukan sesuatu yang gagah berani, karena yang dimaksudkan mencabut itu kalau sesuatu yang ditanam (dibuat) oleh orang lain baru dicabut. Ini kalau dia (Presiden) tanam sendiri dia cabut, itu konyol," kata dia dilansir Galamedia dari YouTube Rocky Gerung Rabu, 3 Maret 2021.

Selanjutnya, menurut Rocky publik sebetulnya ingin melihat pembelaan dari presiden atas penolakan yang ditunjukan oleh masyarakat. "Kan mestinya publik ingin dengar MUI bilang begini, Muhamadiyyah, KAMI, orang mau dengar pembelaan Presiden gitu," ujarnya.

Sikap yang tiba-tiba ditunjukkan oleh Jokowi dengan mencabut lampiran perpres itu, menurut Rocky Gerung hal ini Jokowi tidak memahami apa yang dibuatnya.

Baca Juga: Tak Dilibatkan Jokowi, Politisi PKS Sebut Rugi Miliki Wapres Ma'ruf Amin, Berilmu Tapi Tidak Diajak Diskusi

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x