Jokowi Cabut Legalisasi Miras, Rocky Gerung: Nah, Ini yang Namanya Singkong yang Cabut Singkong

- 3 Maret 2021, 09:43 WIB
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo.
Rocky Gerung (kiri) dan Presiden Joko Widodo. /Kolase foto dari YouTube Rocky Gerung Official dan Instagram @fadjroelrachman



GALAMEDIA – Pakar Politik Rocky Gerung menilai pencabutan legalisasi miras yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan membuat kekacauan bagi pemerintah.

“Jadi seolah-olah presiden melakukan sesuatu yang gagah berani sehingga dengan ini saya cabut. Ini juga sebetulnya kekacauan,” ujar Rocky Gerung yang dikutip Galamedia dari kanal Youtube pribadinya, @Rocky Gerung Official, 3 Maret 2021.

“Karena yang dimaksudkan dengan mencabut kalau sesuatu itu ditanam oleh orang lain baru dicabut. Kalau tanam sendiri terus dia cabut itu namanya konyol,” ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat Indonesia hanya ingin mendengarkan pembelaan presiden terkait peraturan presiden (perpres) yang dirinya keluarkan.

Jika langsung dicabut, masyarakat akan berpikir jika Jokowi tidak mengerti dengan kebijakan yang dirinya buat.

Baca Juga: Soal Perpres Miras Dicabut, Pemerintah Harus Lebih Sensitif Terhadap Akhlak, Norma Sosial, dan Nilai Agama

“Sebenarnya orang ingin mendengar pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Jika main cabut, publik akan berpikir jika dia tidak paham dengan apa yang dia bikin,” ujarnya.

"Mestinya kan harus dipertahankan seperti halnya dengan skripsi. Diganggu dikit sama penguji, mestinya dipertahankan tuh skripsi. Jadi presiden mempertahankan skripsi aja enggak bisa,” tuturnya.

Rocky menilai jika hal tersebut tidak biasa dilakukan oleh Jokowi. Menurutnya, Jokowi akan mengerahkan para buzzer-nya untuk membela kebijakan yang telah dirinya keluarkan.

“Menurut analisis saya, buzzer belum sempat bekerja tetapi presiden malah udah cabut. Kan biasanya presiden menyebar buzzer dulu untuk membela kebijakan presiden. Nah, kalau buzzernya keok baru presiden ambil alih,” ujarnya.

Baca Juga: Terungkap, Kronologis Awal Keran Investasi Miras Dibolehkan, Kepala BKPM Sudah Terprediksi akan Ada Polemik

Jika perpres tersebut dicabut, Rocky meminta kepada Jokowi untuk mencabut juga Undang-undang (UU) Omnibuslaw yang menurutnya sebagai payung dari perpres tersebut.

“Nah, presiden di sini tidak mampu mengolah apa yang dia hasilkan. Jadi, kalau cabut lampiran tersebut ya sekalian aja cabut undang-undang payungnya,” ujarnya.

“Daunnya udah siap pangkas. Lampiran itu daunnya sedangkan omnibuslaw itu akarnya,” lanjutnya.

Selain itu, Rocky menilai jika urusan miras ini jauh lebih kecil dengan perpres yang melindungi hak salah satu pihak untuk mengeksploitasi sumber daya alam (SDA) di Indonesia.

“Sebenernya miris itu urusan kecil. Ada yang lebih gede yaitu soal perpres yang akan muncul yang mem-backup hak korporasi untuk menguras sumber daya alam,” ujarnya.

Baca Juga: Lampiran Perpres Soal Miras Resmi Dicabut, Kepala BKPM: Kita Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

“Padahal tuh debatin aja sekaligus sama omnibuslaw. Wah, dianggap gagah perkasa itu. Menghilangkan lampiran itu hanya hal teknis saja,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, Rocky mengungkapkan jika pencabutan perpres ini akan berimbas kepada investor yang telah menanamkan modal untuk keberlangsungan perpres ini.

Menurutnya, hal tersebut dapat merugikan investor sehingga Jokowi tidak adil dalam memperlakukan investor.

Kemudian Rocky turut mempertanyakan terkait keberadaan tim yang selalu melakukan evaluasi terhadap setiap perpres yang akan dikeluarkan.

Menurutnya, tim tersebut pastinya telah melakukan evaluasi terkait potensi perpres investasi miras dengan lengkap.

Baca Juga: Netizen Gagal Paham, Rayakan Ulang Tahun Pertama Petinju Inggris Amir Khan Hadiahi Muhammad Jam Tangan Rolex

“Itu sama aja kita nonton arena tinju Mike Tyson yang selesai dalam waktu satu menit. Seharusnya empat atau lima ronde lah. Ini presiden malah lempar handuk. Ini buat kecewa penonton dan sponsor,” ujarnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x