Vaksin Gratis dan Pencabutan Perpres Investasi Miras, Mahfud MD: Bukti Pemerintah Tidak Alergi Terhadap Kritik

- 3 Maret 2021, 10:22 WIB
Tanggapi pencabutan izin miras, Mahfud MD sebut pemerintah tak alergi kritik.*
Tanggapi pencabutan izin miras, Mahfud MD sebut pemerintah tak alergi kritik.* /Instagram/@mohmahfudmd

GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD angkat bicara menyusul keputusan Presiden Joko Widodo (Jomowi) mencabut lampiran Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021.

Melalui akun Twitter miliknya @mohmahfudmd, ia mengatakan bahwa mulai dari Vaksinasi Covid-19 yang digratiskan hingga Perpres yang dibatalkan oleh Jokowi, itu menunjukkan pemerintah tidak anti kritik.

"Semula vaksinasi akan digratiskan utk kelas bawah dan berbayar untuk kelas tertentu. Ada yg kritik, hrs-nya gratis semua. Pemerintah terima kritik itu dan gratiskan vaksin utk semua," tulisnya dilansir Galamedia, Rabu 3 Maret 2021.

Baca Juga: Risma Hapus Bantuan Covid-19, Karena Tak Ada Uang, Benny Harman: Uangnya Dikorupsi, Rakyat Monitor!

Selanjutnya, Mahfud juga menyinggung soal masukan untuk dilakukan vaksinasi secara mandiri yang akhirnya juga diizinkan pemerintah.

"Ada kritik lagi, harusnya perusahaan-perusahaan yang mau lakukan vaksinasi secara mandiri diizinkan. Ok, Pemerintah izinkan," tambahnya.

Selanjutnya kata Mahfud, itu pula yang terjadi dan dilakukan pemerintah terkait pembatalan lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021. "Ketika ada kritik tentang izin investasi miras utk daerah2 trtentu maka Pemerintah mencabutnya," ujar Mahfud.

Dengan tindakan yang diambil oleh pemerintah itu, Mahfud mengatakan bahwa itu bukti bahwa pemerintah tidak aleegi dengan kritik dan saran.

Baca Juga: Pencabutan Perpres Tentang Investasi Miras, Rocky Gerung: Hanya Mencabut Daunnya Saja, Akarnya Masih Ada

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x