GALAMEDIA - Keamanan di Washington D.C. semakin ditingkatkan setelah kepolisian Capitol menerima bocoran intelijen yang mengungkap rencana kelompok milisi Three Percenters untuk menerobos barikade gedung dewan Capitol Hill, Kamis tanggal 4 Maret besok.
Sumber polisi kepada FOX 5 menyebut petugas Capitol mendapat buletin intelijen dua hari lalu yang memperingatkan plot kelompok milisi yang secara khusus menyebutkan kelompok sayap kanan Three Percenters.
Baca Juga: Perkiraan Cuaca DKI Jakarta dan Sekitarnya 3 Maret 2021, BMKG: Waspada Potensi Hujan Disertai Kilat
Dikutip Galamedia dari DailyMail, Rabu (3 Maret 2021)anggota Three Percenters termasuk di antara mereka yang menyerbu Capitol pada 6 Januari lalu dalam protes kekalahan Donald J. Trump dari Joe Biden.
Kamis ini selain partisan sayap kanan, para loyalis teori konspirasi QAnon juga dikabarkan meyakini Kamis sebagai momen comeback Trump sebagai presiden dengan mengambil alih kekuasaan dari Biden.
Konspirasi soal comeback Trump menjadi harapan baru bagi loyalis QAnon setelah kemenangan Trump pada pemilu 2020 hancur berantakan.
Baca Juga: 3 Maret 2013, Sergio van Dijk Cetak Brace, Persib Habisi Persija
Sumber kepolisian mengatakan semua tanggal merah untuk minggu mendatang secara resmi ditiadakan karena D.C. bersiap memerangi ancaman baru.
Sebelumnya pada hari Selasa mereka mendapat informasi intelijen yang berkaitan dengan “kebangkitan Trump” pada 4 Maret hingga meminta 4.900 Garda Nasional tetap bersiaga di ibu kota.
Berdasarkan informasi intelijen kepolisian Capitol mengarahkan departemen khusus guna mengambil langkah-langkah segera untuk meningkatkan keamanan hingga 12 Maret.
Baca Juga: Diprotes Mirip Hitler, Amazon Buru-buru Ganti Logo App Belanja Online
Capitol saat ini dijaga oleh hampir 5.000 tentara setelah menjadi targets serbuan massa pro-Trump pada 6 Januari yang menewaskan lima orang, termasuk seorang petugas polisi Capitol.
Tanggal 4 Maret menjadi momen penting bagi para konspirator QAnon karena sebelumnya menjadi tanggal resmi pelantikan presiden sebelumnya sebelum Amandemen ke-20 mengubahnya menjadi tanggal 20 Januari.***