Menkeu Sri Mulyani Merasa Terkhianati, Terduga Penerima Suap Pajak Telah Dibebastugaskan dari Jabatannya

- 3 Maret 2021, 15:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani /dok.foto/Kemenkeu RI/


GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri dugaan kasus suap pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Terkait hal itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun langsung angkat bicara merespons dugaan kasus korupsi di kementeriannya tersebut.

Disebutkan, Kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat ke Unit Kepatuhan Kementerian Keuangan pada awal 2020 lalu.

"Pengaduannya pada awal 2020 yang kemudian dilakukan tindakan di unit kepatuhan internal dan KPK," ujar Menkeu pada acara konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Sri Mulyani menyatakaan dugaan suap tersebut kini sedang tahap penyidikan oleh KPK dengan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga: Hafiz/Gloria Akui Kecewa Lantaran Tak Bisa Melaju ke Yonex Swiss Terbuka 2021

Pegawai DJP yang diduga menerima suap kini sudah dibebastugaskan dari jabatannya karena melakukan pengunduran diri.

"Saat ini tengah diproses dari sisi administrasi ASN-nya," imbuhnya.

Dikatakan, Kemenkeu tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan suap atau korupsi di lingkungan kementerian, baik di DJP maupun direktorat lain. Sebab, korupsi secara jelas melanggar kode etik kepegawaian di Kemenkeu.

Baca Juga: Jengah dengan Perdebatan Tokoh Politik: Iwan Fals: Beresin Dulu Pandeminya, Habis Itu Terserah Dah!

Selain itu, ia menyatakan, kasus suap atau korupsi merupakan sebuah pengkhianatan.

Terlebih, kasus ini dilakukan oleh pegawai DJP yang seharusnya bekerja keras mengumpulkan penerimaan negara dari pajak.

"Penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara," katanya.

Terlebih, lanjutnya, saat ini pemerintah tengah berusaha keras mengatasi dampak pandemi virus corona (covid-19) sehingga dibutuhkan penerimaan negara yang besar untuk menutup kebutuhan belanja penanganan pandemi.

Baca Juga: Minta Tak Saling Salahkan, Presiden Jokowi: Jangan Pas Ada Bencana, Kita Baru Pontang-panting Sampai Ribut

"Penerimaan seharusnya terus diupayakan sehingga kita mampu mendukung masyarakat di dalam menghadapi covid dan mendukung dunia usaha untuk pulih kembali. Ini merupakan suatu hal yang sangat mengecewakan bagi kita semua," tuturnya.

Sri Mulyani pun mengingatkan agar para pegawai DJP lain dan juga direktorat lainnya agar tidak tergoda dengan suap. Ia juga meminta agar pengawasan internal bisa ditingkatkan.

"Saya minta kepada Inspektorat Jenderal serta Unit Kepatuhan Internal agar terus memperbaiki dan me-review dan meningkatkan integritas yang merupakan poros penting dalam tata kelola Kemenkeu," katanya.

Baca Juga: Snack Video Tidak Bisa Dibuka, Inilah Penyebabnya

Ani memastikan Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesaikan kasus dugaan suap ini dan juga mencegah kasus-kasus serupa ke depannya.

Ia pun memberikan semangat kepada DJP agar tidak ragu mengerjakan tugasnya dalam mengumpulkan penerimaan pajak di tengah munculnya kasus ini. Apalagi saat ini, DJP sedang sibuk menerima laporan SPT Tahunan dari wajib pajak.

Masa pelaporan SPT sendiri akan berakhir pada bulan ini untuk WP orang pribadi dan berakhir pada April 2021 untuk WP badan. "Ini adalah bulan-bulan yang sangat sibuk dan sangat penting," pungkasnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dijagokan Gantikan AHY Melalui KLB, PD Jabar: Mengapa Mereka Jadi Semakin Kerasukan Saja Ya?

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata telah mengumumkan ada dugaan suap pajak dari wajib pajak ke pemeriksa dengan nilai miliaran rupiah di DJP Kemenkeu, namun belum bisa diungkap siapa tersangkanya lantaran proses penyidikan masih berlangsung.

KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini dengan bekerja sama Kementerian Keuangan.

"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kita ekspose," kata Alex, Selasa kemarin.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x