GALAMEDIA - Gebrakan baru yang dibuat oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Enim, Irfan Wibowo mendapat respons positif dari masyarakat.
Aplikasi layanan pengaduan bernama LAPOR MUARA ENIM langsung 'diserbu' sejumlah laporan terkait dengan kondisi lingkungan.
Hari ini, Rabu, 3 Maret 2021, Irfan pun langsung turun ke lapangan menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat.
Salah satu yang mencolok yakni laporan borohnya penahan air Sungai Enim di Jalan Lingkas Jembatan Enim 3, Desa Karang Raja, Kec. Muara Enim.
Baca Juga: Soal Haji 2021, Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Syarat Baru Bagi Jemaah
"Jadi respons dari masyarakat cukup baik. Hanya dalam hitungan jam kami telah menerima beberapa macam ragam laporan pengaduan masyarakat," tutur Irfan, Rabu, 3 Maret 2021.
"Atas laporan yang masuk, kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi," tambah mantan Jaksa Penuntut Umum perkara Buni Yani ini.
Berdasarkan pengecekan, termasuk meminta informasi dari masyarakat, penahan air itu diketahui baru selesai dibangun sekitar 1 tahun lalu.
Baca Juga: Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj Jabat Komisaris Utama PT KAI Merangkap Komisaris Independen