Marzuki Alie Lapor Bareskrim dan Jhoni Allen Gugat ke Pengadilan, Partai Demokrat: Ada yang Nangis-nangis

- 3 Maret 2021, 19:46 WIB
Logo partai Demokrat.
Logo partai Demokrat. /Pikiran-Rakyat.com/ Amir Faisol/

GALAMEDIA - Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra tak mau ambil pusing dengan rencana Jhoni Allen Marbun ancam gugat ke pengadilan dan Marzuki Alie ke Bareskrim Polri.

Namun menurutnya, jika mereka tak puas dengan pemecetannya maka seharusnya mendatangi Mahkamah Partai.

"Pertama, sampai dengan saat ini, mereka adalah mantan kader. Jika mereka tidak puas dengan pemecatannya, silakan mereka ke Mahkamah Partai," ujar Herzaky dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 3 Maret 2021.

Disebutkan, hal itu sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU No.2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, Pasal 32.

Baca Juga: Waspada! BMKG Ramal Cuaca Kota Surabaya 4 Maret 2021 Akan Hujan Petir dan Badai

"Jangan baper. Apalagi yang kami dengar, ada yang nangis-nangis," ungkapnya.

Herzaky pun menegaskan pihaknya tidak akan menggugat balik beragam tuduhan dan fitnah dari mantan kader Demokrat.

Hal ini bagi Demokrat, urusan partai politik diselesaikan menggunakan aturan terkait partai politik.

"Bukan DNA kami bawa-bawa urusan partai ke pengadilan, karena kami bukan pejabat administrasi pemerintahan. Hanya, sampai dengan saat ini, mereka merupakan mantan kader," tegas Herzaky.

Baca Juga: Terpaut Usia Lebih Muda, Ini Deretan Artis Korea yang Dinikahi Berondong

Sebelumnya, kader senior yang dipecat yakni Marzuki Alie berencana melaporkan sejumlah Politikus Partai Demokrat ke Polisi.

Pelaporan tersebut dilatarbelakangi karena Marzuki merasa difitnah dituduh terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hingga saat ini diakuinya tengah mengumpulkan beberapa bukti yang nanti akan melengkapi untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Seluruh Penumpang Tewas, Pesawat Maskapai South Supreme Airline Jatuh di Sudan

"Kalau ke Bareskrim sedang dikumpulkan bukti-bukti oleh pengacara terkait ya fitnah. Saya tuh enggak tahu apa-apa lho, demi Allah," ujar Marzuki Ali kepada wartawan, Rabu 3 Maret 2021.

Marzuki mengungkapkan, sosok yang pertama kali menuding dirinya terlibat upaya kudeta itu adalah Syarief Hasan dan Rachland Nashidik. Bahkan dirinya tengah menelusuri jejak digital mengenai siapa saja yang menudingnya itu di media.

"Mereka menuding ucapan pertama itu dari Yus Sudarso padahal jejak digitalnya itu pertama Syarief (Syarif Hasan) kedua Rachland Nashidik baru kemudian konpers itu ada Yus Sudarso ngomong," ungkapnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x