"Diharapkan proses penegakan hukum oleh KPK tidak akan memberikan imbas negatif kepada kinerja dari organisasi Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya.
Ia juga meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk ikut menjaga integritas Ditjen Pajak. Terutama dengan tidak menjanjikan atau berupaya memberikan imbalan, hadiah, maupun sogokan kepada pegawai fiskal atau keuangan.
"Karena hal itu bisa merusak tidak hanya Ditjen Pajak atau individu, tapi juga merusak pondasi negara kita. Saya meminta seluruh WP, kuasa WP, dan konsultan pajak untuk menjalankan kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tambahnya.***