4. Plat Nomor Putih dengan Tulisan Merah
Plat nomor ini mungkin jarang kita temui, karena sebenarnya ini adalah plat nomor sementara untuk kendaraan baru. Plat nomor ini digunakan sebagai Tanda Coba Kendaraan Bermotor atau TCKB agar kendaraan baru dapat digunakan sebelum plat nomor hitamnya selesai dibuat.
5. Plat Nomor dengan Logo Bintang
Plat nomor yang melekat di sebuah kendaraan ini adalah milik anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI). Plat nomor ini dibedakan lagi warnanya.
- Plat berwarna merah di bagian logo instansi dan di bagian nomor, artinya milik Markas Besar TNI.
- Plat berwarna merah di bagian logo instansi dan hijau di bagian nomor, artinya milik TNI-AD (Angkatan Darat).
Baca Juga: Kabar Buruk! Hubungan Al dan Andin Semakin Membaik, Ikatan Cinta Segera Tamat?
- Plat berwarna merah di bagian instansi dan biru muda di bagian nomor, artinya milik TNI-AL (Angkatan Laut).
- Plat berwarna merah di bagian instansi dan biru tua di bagian nomor, artinya milik TNI-AU (Angkatan Udara).
- Pelat berwarna biru di bagian logo instansi dan warna merah di bagian nomor, artinya milik Kementerian Pertahanan.***