Roy Suryo Minta Pemerintah Pecat Pengusul Investasi Miras dan BuzzeRP: Demi Kewibawaan dan Kehormatan RI-1

- 4 Maret 2021, 09:20 WIB
Roy Suryo sarankan Presiden Jokowi memecat pengusul Perpres miras.
Roy Suryo sarankan Presiden Jokowi memecat pengusul Perpres miras. /Instagram/@krmtroysuryo2.

GALAMEDIA - Seolah menjadi perbincangan publik, Perpres Nomor 10 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengatur pelonggarannya investasi miras tak henti-hentinya mengundang komentar dari sejumlah tokoh.

Meskipun Perpres tersebut resmi dicabut oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 2 Maret 2021, namun hingga kini soal erpres ini masih jadi sorotan banyak kalangan.

Tak terkecuali, pakar telematika Roy Suryo turut menanggapi keputusan Presiden Jokowi yang resmi mencabut Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Baca Juga: Jhoni Allen Cs Ngotot KLB, Pengamat Politik Sebut KLB Partai Demokrat Mustahil Dilakukan Tanpa Restu SBY

Roy Suryo justru menyebut bahwa dicabutnya Perpres No. 10 tahun 2021 tentang miras tersebut tentunya tidak cukup jika mempertimbangkan kewibawaan dan kehormatan Indonesia.

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Demi kewibawaan & kehormatan RI-1, Seharusnya tidak hanya cukup "mencabut" Perpres No 10/2021 yang sangat Amoral tsb," ucapnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @KRMTRoySuryo2.

https://mobile.twitter.com/KRMTRoySuryo2/status/1366658555844063233

Tak hanya itu, Roy Suryo juga mengungkapkan bahwa seharusnya Presiden Jokowi segera memecat pihak-pihak terkait yang telah mengusulkan kebijakan tersebut.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x