Ini Poin yang jadi Dasar Marzuki Alie Melaporkan AHY ke Bareskrim

- 4 Maret 2021, 15:51 WIB
Marzuki Alie laporkan AHY ke Bareskrim
Marzuki Alie laporkan AHY ke Bareskrim /Twitter Marzuki Alie

GALAMEDIA - Ketua umum Partai Demokrat (PD) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah, oleh mantan sekjen PD Marzuki Alie.

Sesuai dengan yang dilansir Galamedia dari Antara pada Kamis, 4 Maret 2021. Hal tersebut dilakukan Marzuki Alie melalui kuasa hukumnya, Rusdiansyah pada Kamis, 4 Maret 2021 di Bareskrim Polri,

Menurut penuturan Rusdiansyah, terdapat lima orang yang akan dilaporkan termasuk salah satunya adalah AHY.

Baca Juga: Timnas U-23 vs Persikabo Dibatalkan, Eko Maung Soroti Kinerja PSSI: Yang Paling Bertanggung Jawab Federasi

"Salah satu yang akan kami laporkan adalah AHY," ungkap Rusdiansyah saat ditemui di Bareskrim Polri.

Secara keseluruhan, terdapat 5 orang yang dilaporkan Marzuki Alie, yaitu satu orang kader bukan pengurus, dan empat orang pejabat teras partai Demokrat.

Dalam penuturannya, Rusdiansyah menyebutkan bahwa dirinya mewakili Marzuki Alie, untuk melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Baca Juga: Tanggapi Program Internet Gratis Kemendikbud, Iwan Fals: Kan Kalo Rakyatnya Pinter Negara Juga yang Seneng

Terdapat tiga poin yang menjadi dasar pelaporan satu orang kader dan empat orang pejabat partai Demokrat tersebut, adalah sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x