KPK Soal Kasus Nurdin Abdullah: Masyarakat Jangan Terpengaruh Penggiringan Opini

- 4 Maret 2021, 16:42 WIB
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Minggu (28/2/2021) dini hari. KPK menetapkan tiga orang tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan barang bukti uang sekitar dua miliar rupiah. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa. /Dhemas Reviyanto/ANTARA FOTO

GALAMEDIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus korupsi yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.

Namun, ada beberapa pihak yang dianggap KPK sedang melakukan penggiringan opini yang tidak sesuai fakta di lapangan.

Hal itu mendapat tanggapan dari Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri yang berusaha meluruskan persepsi masyarakat.

Baca Juga: Dipantau Plh Wali Kota Ngatiyana, Para Pedagang Pasar Atas Baru Cimahi Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Dirinya meminta agar masyarakat tidak terpengaruh oleh pihak tertentu yang berusaha mengaburkan fakta.

"KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat," ucap Ali, Jakarta, 4 Maret 2021, lansir Antara.

Dia pun mengimbau masyarakat lebih baik turut memantau proses penyidikan yang dilakukan KPK dari pada terpengaruh oleh pihak yang menggiring opini buruk.

"KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," tutur Ali.

Baca Juga: Kaget Namanya Disebut-sebut dalam KLB Partai Demokrat, Ridwan Kamil: Jangan Ganggu AHY, Kasihan

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x