Warga dan Mahasiswa Kepung Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Tuntut Tambang Pasir Leuweung Keusik Ditutup

- 4 Maret 2021, 19:09 WIB
Ratusan warga dan mahasiswa demo ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menuntut penambangan di Leuweung Keusik dihentikan, Kamis, 4 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia
Ratusan warga dan mahasiswa demo ke DPRD Kabupaten Tasikmalaya, menuntut penambangan di Leuweung Keusik dihentikan, Kamis, 4 Maret 2021./Septian Danardi/Galamedia /

Baca Juga: Gisel Datangi Kejari, Minta Izin Tak Ikut Sidang Video Syur, Odit: Ada Keperluan Keluarga

Sementara itu, Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya Aang Budiana mengaku hanya bisa menjadi penengah dan tidak ada hak untuk mencabut izin tambang tersebut. "Yang berhak mencabut itu adalah pemerintah provinsi," ujarnya.

Sebagai lembaga, lanjut Aang, hanya bisa menjembatani dan merekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pasalnya soal kewajiban pihaknya hanya menerima segala aspirasi, soal tuntutan itu ke Pemerintah Provinsi.

"Jadi silahkan ajukan dan kami akan kawal hingga menyampaikan ke provinsi," katanya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x