GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten Sumedang sudah memandang perlu penerapan teknologi incinerator, guna mengatasi masalah sampah yang belum berujung.
"Kita harus bergerak cepat untuk menangani masalah sampah ini. Penerapan teknologi yang tepat, seperti incinerator ini. Yaitu pengolahan sampah dengan cara dibakar menggunakan suhu tinggi hingga 1000 derajat, dipandang sudah perlu. Hal itu mengingat sistem pengolahan sampah sekarang, masih bersifat konvensional," kata Wakil Bupati Sumedang H.Erwan Setiawan, Jumat 5 Maret 2021.
Menurut dia, pengadaan teknologi tersebut direncanakan untuk dianggarkan pada APBD Perubahan 2021 dan APBD Murni 2022. "Harapannya kita punya incinerator untuk 27 TPS 3R (Reduce Recycle Reuse)," ujarnya.
Baca Juga: Panglima TNI : TNI - Polri jadi Ujung Tombak dalam Pertarungan Melawan Musuh yang Tidak Terlihat
Namun tentunya penerapan teknologi incinerator itu harus memiliki sertifikasi, sesuai standar baku mutu udara dari Kementerian Lingkungan Hidup. Sebelum digunakan harus ada sosialisasi dahulu di desa-desa. Sehingga masyarakat mengetahui manfaat atau fungsi incinerator tersebut.
"Sosialisasi harus dilakukan secara masif, sebelum teknologi tersebut diterapkan," kata Erwan.
Sementara Kepala (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Sumedang Yosep Suhayat mengatakan, persoalan residu sampah masih menjadi hal krusial di masyarakat. Hal itu karena semua sampah masih berakhir di TPA yang tentunya menimbulkan masalah baru.
Dengan adanya incinerator, diharapkan bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah berbasis zero waste atau tidak menyisakan residu sampah bagi lingkungan. Jadi sampah yang dibuang ke TPA sudah dipilah oleh masyarakat, sehingga ramah lingkungan.
"Mudah-mudahan ini bisa terealisasi. Sehingga apa yang diharapkan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sumedang yakni Sumedang meraih predikat Kota Buludru bisa menjadi kenyataan. Mohon dukungannya saja, dari semua," kata Yosep. **