Demokrat KBB Sebut KLB di Sibolangit Sumut Melanggar, Iwan: Kalau Ada yang Ikut Kami Pecat

- 5 Maret 2021, 17:12 WIB
Suasana Kongres Luar Biasa Partai Demokrat.
Suasana Kongres Luar Biasa Partai Demokrat. /Antara/Nur Aprilliana Br Sitorus

GALAMEDIA - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat angkat bicara soal agenda Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar di Hotel The Hill, Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat, 5 Maret 2021.

Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Bandung Barat, Iwan Setiawan mengatakan, KLB yang digelar tersebut ilegal dan melanggar hukum.

"Secara jernih dan terang benderang, kita bisa lihat fakta yang sesungguhnya bahwa penyelenggaraan KLB di Sumatera Utara jelas melanggar dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat," ujar Iwan saat dihubungi melalui telepon seluler.

Baca Juga: Moeldoko Jabat Ketum Demokrat Versi KLB, Loyalis AHY: KLB Dihadiri Peserta Gaib, Abal-abal...

Berdasarkan aturan yang berlaku, syarat pelaksanaan KLB sesuai AD/ART partai wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya diajukan paling sedikit oleh 2 atau 3 DPD tingkat provinsi yang sah.

"Dan diajukan oleh paling sedikit 1/2 jumlah DPC tingkat kabupaten/kota se-Indonesia serta yang terakhir disetujui oleh ketua MTP partai," kata Iwan.

Iwan melanjutkan, pentolan yang menyelenggarakan KLB adalah orang-orang yang sudah diberikan sanksi pemecatan dari Partai Demokrat sehingga tidak punya legal standing untuk menyelenggarakan KLB.

Baca Juga: Loyalis SBY Tanggapi Moeldoko KLB Demokrat, Dipo Alam: Partai Demokrat Perjuangan Akan Lahir!

"Sudah bisa dipastikan tidak ada satu pun DPD dan DPC yang sah mengajukan KLB kepada DPP itu, artinya KLB abal-abal tidak punya alas hak karena yang mengusulkan bukan pemilik suara yang sah," terangnya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x