AHY Tempuh Jalur Hukum, 'Kami Berikhtiar untuk Mempertahankan Kedaulatan Sekaligus Mencari Keadilan'

- 5 Maret 2021, 18:58 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/




GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bakal melaporkan pihak-pihak yang menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) di Sumatera Utara, Jumat, 5 Maret 2021, secara hukum.

"Tindakan itu (KLB) jelas ilegal dan tentu akan kita lakukan langkah-langkah hukum terhadap itu," kata AHY dalam konferensi pers, Jumat, 5 Maret 2021.

Ia menyatakan DPD dan DPC tidak mendukung KLB ilegal di Sumut. Oleh karena itu, jika ada yang membawa surat atas nama DPD dan DPC ke KLB di Sumut, maka telah melanggar hukum.

"Maka siapapun yang mengaku membawa surat kuasa atas nama DPD DPC saya pastikan surat kuasa itu palsu dan melanggar hukum," ucapnya.

Baca Juga: Terbukti! KLB Demokrat Tidak Sah, AHY: KSP Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat Abal-abal

AHY mengatakan tim hukum sudah menyiapkan setiap berkas yang diperlukan untuk melaporkan penyelenggara KLB ke aparat penegak hukum.

Pihak-pihak selain panitia namun terlibat dalam penyelenggaraan KLB pun akan turut dilaporkan.

"Kami berikhtiar berjuang untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus mencari keadilan," ucap AHY.

Baca Juga: Selebrasi Unik Pesepak Bola Top Dunia Usai Mencetak Gol

Pada kesempatan yang sama, AHY meminta pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi dan khususnya Kementerian Hukum dan HAM untuk tidak mengakui kepengurusan hasil KLB di Sumatera Utara.

Ia menegaskan bahwa KLB di Sumatera Utara tidak sesuai dengan AD/ART, sehingga tidak sah dan ilegal.

Disebutkan, penyelenggaraan KLB hanya bisa dilaksanakan jika sudah mendapat dukungan dan dihadiri 2/3 Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan setengah dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Diketahui, Demokrat memiliki 34 DPD dan 514 DPC.

Baca Juga: Tampol Moeldoko, AHY Sebut Kader dan Mantan Kader Bersekongkol dengan Aktor Eksternal

KLB juga mesti mendapat persetujuan dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. AHY mengatakan KLB di Sumatera Utara tidak memenuhi syarat tersebut, sehingga ilegal.

"Tiga klausul tersebut tidak dipenuhi sama sekali tidak dipenuhi para peserta KLB ilegal tersebut . Harusnya 2/3 faktanya seluruh ketua DPD Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut. Mereka ada di daerah masing-masing," kata AHY.

Diketahui, Kongres Luar Biasa di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara diprakarsai oleh sejumlah kader yang telah dipecat Partai Demokrat. Mereka ingin melengserkan AHY dari ketua umum partai.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Partai Demokrat Versi KLB Sumut, Surya Paloh Malah Mengaku Prihatin

Hingga kemudian, dalam KLB, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum dan Marzuki Alie menjadi Ketua Dewan Pembina.

KLB juga memutuskan AHY demisioner dari ketua umum. Tak ketinggalan, KLB pun mencabut surat pemecatan kader yang sebelumnya diterbitkan DPP.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x