GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ekspor benih lobster.
Kali ini KPK memeriksa Iis Rosita Dewi, istri mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Iis diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap ekspor benih lobster atau benur yang menjerat suaminya.
Baca Juga: Kemendikbud: Pemda Ajukan 568.233 Guru Jadi PPPK
"Yang bersangkutan (Iis Rosita Dewi) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo)," ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, dilansir Galamedia melalui PMJNews, 5 Maret 2021
Ali mengatakan ada 11 saksi lainnya yang dipanggil oleh KPK antara lain yaitu pegawai sipil Rahmatullah, karyawan swasta Mohammad Ridho, PNS bernama Mohammad Sadik, mahasiswi Siti Maryam, dan staf hukum operasional BCA Randy Bagas Prasetya.
Beberapa saksi lainnya yaitu karyawan money changer Bintang Valas Abadi Aisyiah Paulina, Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan Trian Yunanda, dan Dirut PT ACK Amri.
Baca Juga: Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Vaksinasi Prajurit TNI dan Anggota Polri di Polda Kepri
Ada juga Notaris Lies Herminingsih, PNS KKP Rochmat M Rofiq, wiraswasta Ade Mulyana Saleh dan Plt Dirjen Perikanan Tangkap KKP Muhammad Zaini Hanafi.