Moeldoko jadi Ketua Umum Partai Demokrat Versi KLB, Demokrat AHY: Seharusnya Kemenkumham Tegas

- 5 Maret 2021, 19:12 WIB
Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat secara tegas memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn. Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Kongres Luar Biasa (KLB) partai Demokrat secara tegas memilih Kepala Kantor Staf Kepresidenan Jenderal TNI Purn. Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. /Foto: Antara/

GALAMEDIA – Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto menilai Kementerian Hukum dan Hukum dan HAM (Kemenkumham) meminta secara tegas menolak hasil kongres luar biasa (KLB) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat, 5 Maret 2021.

"Dengan dalih apapun, Menkumham secara akal dan logika sehat semestinya tidak akan menerima dan seharusnya dengan tegas menolak hasil-hasil KLB," kata Didik di Jakarta yang dikutip Galamedia dari Antara, Jumat 5 Maret 2021.

Anggota Komisi III DPR ini mengatakan bahwa penyelenggaraan KLB dilakukan tanpa mematuhi dan tidak sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat, termasuk pesertanya.

Baca Juga: Lagi, KPK Periksa Istri Edhy Prabowo dan Saksi Lainnya Terkait Suap Ekspor Benih Lobster

Menurut Didik, KLB tidak mungkin diselenggarakan secara ilegal dan inskonstitusional menghasilkan yang sah dan legitimate. Sehingga tidak ada alasan bagi Kemenkumham mengesahkan hasil KLB.

"Untuk itu jika nantinya hasil KLB yang didaftarkan ke Kemenkumham, Menkumham harus tegas menolaknya," ujarnya dengan tegas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan ada beberapa argumen Menkumham wajib menolak KLB, yakni hasil Kongres V Partai Demokrat tahun 2020 termasuk AD/ART dan susunan kepengurusan sudah disahkan Kemenkumham.

"Dan demi hukum, Kemenkumham sudah memahami sepenuhnya standing aturan maupun struktur personalianya," ungkap dia.

Baca Juga: Kemendikbud: Pemda Ajukan 568.233 Guru Jadi PPPK

DPP Demokrat juga telah memberitahu kepada Kemenkumham terkait penyelenggaraan KLB abal-abal tersebut pada 4 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x