Tanggapi KLB Demokrat, AHY: KLB ini Dagelan, Tidak Bisa Diterima Akal Sehat

- 5 Maret 2021, 20:01 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membeberkan ilegalitas KLB Demokrat yang diselenggarakan di Deli Serdang Sumatera Utara.

Dalam konferensi pers yang diselenggarakan Partai Demokrat , AHY menanggapi KLB yang diselenggarakan di Sumut adalah Ilegal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat, sebagaimana dikutip Galamedia melalui YouTube AHY, 5 Maret 2021.

"Kongres luar biasa secara ilegal, secara inkonstitusional mengatasnamakan Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara. Tentu didasari oleh niat yang buruk juga dilakukan dengan cara-cara yang buruk," kata Agus.

"KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional."

"Mengapa? Karena KLB ini tidak sesuai tidak berdasar pada konstitusi Partai Demokrat yang juga telah disahkan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM," ujar Agus.

Baca Juga: Sebanyak 1.200 Kader Hadiri KLB Partai Demokrat, Max Sopacua: Jangan Takut Dipecat

Selain itu juga Agus menambahkan alasan KLB di Sumatera Utara ini ilegal.

"Setidaknya untuk bisa menyelenggarakan kongres luar biasa harus disetujui didukung dihadiri 2/3 dari jumlah dewan pimpinan daerah dan setengah dari dewan pimpinan cabang DPC," jelasnya.

"Kedua duanya angka minimal berdasarkan AD/ART Partai Demokrat. Juga harus disetujii oleh ketua majelis tinggi partai."

"Ketiga pasal tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB tersebut," jelas Agus menambahkan keterangannya.

Selain itu Agus juga menyebutkan bahwa KLB ini sebuah dagelan yang tidak bisa diterima oleh akal sehat.

Baca Juga: KLB Demokrat Sumatera Utara Disahkan Pemerintah, Presiden Jokowi Turut Terlibat?

"KLB ini dagelan, saya tidak bisa menerima dengan akal sehat," tambah Agus.

Pada akhirnya AHY meminta masyarakat untuk menilai sikap dan perilaku dari pelaksanaan KLB tersebut dan meminta doa bagi Partai Demokrat.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x