Moeldoko Terpilih Jadi Ketua Umum Partai Demokrat, AHY: KLB Itu Melecehkan Partai

- 5 Maret 2021, 20:26 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). AHY mengecam KLB yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatera Utara itu karena inkonstitusional serta meminta Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) untuk tidak mengesahkan hasil KLB yang telah memutuskan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. ANTARA FOTO/Aditya /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

GALAMEDIA – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan konferensi pers perihal KLB Demokrat yang dilakukan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

AHY memaparkan bahwa baru saja dilakukan KLB secara ilegal mengatasnamakan Partai Demokrat. AHY menyebut mereka melakukan KLB didasari dengan niat buruk dan dengan cara yang buruk juga.

Alasannya adalah karena KLB ini tidak sesuai dan berdasar pada konstitusi Partai Demokrat, yang artinya KLB tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah.

Sesuai konstitusi Partai Demokrat, KLB di Deli Serdang ini tidak sesuai AD/ART.

Baca Juga: KLB Demokrat, Ahli Politik UIN Jakarta Tiba-tiba Sebut PDIP, Ada Apa ya?

KLB setidaknya bisa disetujui dengan didukung dan dihadiri oleh 2/3 dari Ketua DPD dan 1/2 dari Ketua DPC. Keduanya adalah angka minimal dan harus sepertujuan dari majelis tinggi pasal.

Sedangkan, Ketiga pasal itu tidak dipenuhi oleh para peserta KLB tersebut. Faktanya seluruh DPD Partai Demokrat tidak mengikuti KLB tersebut Selain itu, diketahui para Ketua DPC juga tidak mengikuti KLB tersebut.

AHY juga memaparkan bahwa para peserta KLB bukan pemilik suara yang sah. Mereka kebanyakan mantan kader yang diberhentikan secara tidak hormat.

Kemudian ada juga kader dan mantan kader yang sudah tidak aktif dan pindah partai tapi ikut KLB seolah-olah punya suara sah.

Ada beberapa ketua DPC yang ikut KLB, tetapi ada 34 data yang didapat Ketua Umum AHY mereka sudah di PLB (diberhentikan) sebelum KLB dimulai.

Baca Juga: Geram, AHY Angkat Suara Terkait KLB Partai Demokrat: KLB Ilegal, Kami Akan Lawan!

Maka dari itu, tidak ada pemilik suara yang sah yang hadir dalam KLB. Ketua Umum memiliki surat sah kesetiaan untuk penolakan KLB. 39 persen Ketua DPD DPC berada di tempat masing-masing.

Fakta di lapangan, hanya sekitar 7 persen yang hadir di KLB Demokrat.

“Mereka yang hadir di KLB Demokrat, ada tidak berdasarkan hati, tetapi atas dasar paksaan, ancaman, dan imbalan sejumlah uang dan posisi,” ujar AHY dikutip Galamedia dari kanal YouTube Agus Yudhoyono Jumat, 5 Maret 2021.

Hal itu, Ketua Umum Partai Demokrat sekarang sedih karena dinilai demokrasinya sudah hancur.

AHY juga mengangkat fakta bahwa tadi ada orang-orang yang berada di partai lain tetapi mereka ikut KLB bahkan bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Baca Juga: Pasca Terpilihnya Moeldoko, Demokrat Kubu KLB Belum Tentukan Sikap Politik Selanjutnya  

“Tentu ini melecehkan Partai Demokrat demi ambisi pribadi demi kepuasan politik.” Tutur AHY.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x