Abai Prokes, Polri Tidak Keluarkan Izin Kerumunan Terhadap Acara KLB Demokrat

- 5 Maret 2021, 22:09 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono. /Humas Polri/

 

 

GALAMEDIA – Di tengah situasi pandemi, pemerintah melalui Satgas Covid-19 beserta jajaran TNI-Polri mengamankan kedisplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Salah satu hal yang harus diperhatikan yakni larangan kerumunan sebagai bagian dari program 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas/interaksi).

Pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara tidak mengantongi izin kerumunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono yang membeberkan bahwa pihaknya memang tidak mengeluarkan izin kerumunan.

“Ya Polri tidak mengeluarkan izin,” singkat Argo Yuwono di Jakarta, 5 Maret 2021, lansir Antara.

Baca Juga: Moeldoko Datangi Lokasi KLB Partai Demokrat Seraya Tersenyum Lebar, SBY: Hari Ini Kami Berkabung

Selain itu, Kepala Biro Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa KLB Partai Demokrat di Deli Serdang sudah ada dalam pengawasan protokol kesehatan.

Pihak Polrestabes Medan dan Polda Sumut diakui Rusdi turut melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x