UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan Diharapkan Meningkatkan Investasi di Indonesia

- 6 Maret 2021, 14:28 WIB
Ilustrasi UU Cipta Kerja
Ilustrasi UU Cipta Kerja /pikiran-rakyat/

GALAMEDIA - Sekjen Kementerian Keuangan RI, Hadiyanto mengatakan ada empat tujuan yang diharapkan dengan hadirnya UU Cipta Kerja Klaster Perpajakan ini, salah satunya dalam meningkatkan investasi.

Menurutnya, selain melakukan perbaikan infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas dan kemudahan terkait perpajakan dan kepabeanan.

"Jadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), fasilitas perpajakan, kemudahan berusaha, perizinan, sistem online satu atap dan lain sebagainya, itu semua kita akselerasi," kata dia pada sosialisasi Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan pada Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja di Hotel InterContinental Bandung, Jumat 5 Maret 2021.

Baca Juga: Virus B117: Varian Baru dari Corona, Pakar Mikrobiologi: Replikasi dan Penularan Dua Kali Lebih Cepat

"Termasuk menciptakan stabilitas politik yang sangat baik. Dengan harapan investor asing untuk tidak ragu lagi melakukan investasi di Indonesia," tambahnya.

Dikatakannya, perubahan kebijakan perpajakan dalam UU Cipta Kerja tersebut, bertujuan untuk meningkatkan investasi, mendorong kepatuhan Wajib Pajak (WP), memberikan kepastian hukum, dan menjamin keadilan dalam iklim berusaha.

Diakuinya bahwa pandemi Covid-19, telah memberikan tekanan besar bagi perekonomian. Tapi Indonesia dapat belajar dari setiap krisis dan meneruskan reformasi.

"Saat ini program vaksinasi mulai berjalan dan menjadi faktor positif menekan penularan. Termasuk mengembalikan confidence atau kepercayaan diri masyarakat untuk kembali beraktivitas ekonomi," ujarnya.

Baca Juga: Ibaratkan Kurawa dalam Polemik Kudeta Demokrat: Rocky Gerung: Moeldoko Dianggap Cederai Etika Politik

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi menerangkan bahwa klaster perpajakan di UU Cipta Kerja merupakan upaya nyata Indonesia melakukan langkah fundamental secara struktural. Sehingga para investor akan berbondong-bondong datang ke Indonesia.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x