DJP Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan

- 6 Maret 2021, 17:15 WIB
DJP Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan
DJP Gelar Sosialisasi UU Cipta Kerja Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan /Tangkap layar whatsApp

GALAMEDIA - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali menggelar sosialisasi Klaster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan pada Undang- undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kali ini acara digelar di Hotel InterContinental Bandung, Jumát 5 Maret 2021.

Kepala Kanwil DJP Jawa Barat I Erna Sulistyowati mengatakan Kementerian Keuangan berusaha untuk memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang merupakan stakeholder utama terkait UU yang disahkan DPR pada tanggal 5 Oktober 2020 ini.

“Maka acara roadshow Undang-undang Cipta Kerja Kluster Kemudahan Berusaha Bidang Perpajakan ini pun diselenggarakan di berbagai kota. Bandung menjadi Kota ketiga setelah Kota Semarang dan Kota Jakarta,” ungkap Erna saat membuka acara.

Baca Juga: Mahfud MD: Sikap Pemerintah Saat ini Sama Seperti Sikap Pemerintahan SBY ke Gus Dur

Acara ini diikuti wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak se-Bandung Raya, Asosiasi dan Tax Center yang berada di wilayah Kanwil DJP Jawa Barat I, serta disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube DitjenPajakRi.

Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan ada empat tujuan yang diharapkan dengan hadirnya UU Ciptaker Klaster Perpajakan ini.

“Perubahan kebijakan perpajakan dalam UU Cipta Kerja ini adalah untuk meningkatkan investasi, mendorong kepatuhan WP, memberikan kepastian hukum, dan menjamin keadilan dalam iklim berusaha,” ungkapnya.

Hadiyanto menjelaskan, pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan besar bagi perekonomian, tapi Indonesia belajar dari setiap krisis dan meneruskan reformasi. Program Vaksinasi mulai berjalan. Vaksinasi menjadi faktor positif menekan penularan dan
mengembalikan konfiden masyarakat untuk beraktivitas ekonomi.

Baca Juga: 5 Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal, Nomor 3 Tak Disangka

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x