Berpotensi Diadu di PTUN, Ferdinand Hutahaean: Hukum yang Putuskan, Moeldoko atau AHY

- 6 Maret 2021, 21:30 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

GALAMEDIA – Saat ini Partai Demokrat terpecah menjadi dua kubu karena memiliki dua Ketua Umum di saat yang bersamaan.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terpilih sebagai Ketua Umum pada 15 Maret 2020 melalui Kongres V Partai Demokrat.

Sedangkan Moeldoko terpilih menjadi Ketua Umum melakui Kongres Luar Biasa (KLB) pada 5 Maret 2021.

Baca Juga: Ferdinand Kembali ke Persib, Dado: Dulu (2015), Saya Datang Dia Malah Pergi

Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaenan menyebutkan bahwa KLB yang sudah terlaksana masih mempunyai perjalanan panjang.

Hal itu karena pada akhirnya hukum yang akan menentukan pemenang sah sebagai Ketua Umum beserta struktur turunannya.

"KLB ini masih panjang, masih berliku hingga akhirnya nanti hukum memutuskan siapa yang berhak untuk disahkan, apakah Moeldoko atau AHY," cuit Twitter @FerdinandHaean3, 6 Maret 2021.

Namun, Ferdinand tetap tidak menyangkal pula soal pandangannya secara politik terhadap adanya KLB tersebut.

Baca Juga: Sebut Aksi Moeldoko Bahayakan Presiden Jokowi, Relawan Jokowi: Beliau Terjebak Dalam Syahwatnya

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x