Dugaan Kasus Suap Ditjen Pajak: Azis Syamsuddin Dukung Penuh KPK

- 7 Maret 2021, 10:30 WIB
Annisa Nur Fadillah -Wakil Ketua DPR RI, M.Aziz Syamsuddin / instagram.com
Annisa Nur Fadillah -Wakil Ketua DPR RI, M.Aziz Syamsuddin / instagram.com // @azissyamsuddin.korpolkam /



GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini kembali melakukan penyelidikannya. Kali ini KPK menyelidiki kasus dugaan suap pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu dan menetapkan dua orang tersangka.

"Kami sedang penyelidikan betul, tetapi tersangkanya nanti dalam proses penyidikan itu kan mencari alat bukti untuk menetapkan tersangka. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta, dilansir Galamedia melalui laman resmi DPR, 7 Maret 2021.

Mengenai dugaan kasus tersebut, Wakil Ketua DPR RI, M.Azis Syamsuddin turut berbicara dan mendukung upaya KPK dalam mengungkap kasus dugaan suap yang terjadi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kemdikbud Luncurkan Bantuan Kuota Internet Bagi Siswa dan Pendidik, Simak Syaratnya!

"Saya mendukung upaya KPK mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat pada kasus ini sampai ke akarnya, baik petugas maupun wajib pajak yang melanggar sesuai peraturan perundangan yang berlaku," ujar Azis dalam siaran persnya.

Dalam siaran persnya juga Azis mengatakan bahwa pelaku harus ditindak tegas dan dapat memberikan efek jera. Hal itu diharapkan menjadi peringatan bagi petugas pajak agar tidak ada kasus serupa.

"Pegawai pajak harus menanamkan nilai-nilai profesional, berintegritas, dan bersih dari unsur-unsur praktik korupsi untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan," tambahnya.

Baca Juga: Kemdikbud Luncurkan Bantuan Kuota Internet Bagi Siswa dan Pendidik, Simak Syaratnya!

Azis juga meminta agar Kemenkeu mengevaluasi terhadap kinerja di Ditjen Pajak terutama saat situasi Covid ini.

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x