Lima Tahun Menikah Tak Pernah Bantu Istri di Rumah, Pengadilan Wajibkan Suami Bayar Kompensasi Rp 109 Juta

- 7 Maret 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /PEXELS

GALAMEDIA - Seorang pria di Cina diperintahkan untuk membayar mantan istrinya 50.000 yuan atau sekitar Rp 109 juta sebagai kompensasi untuk semua pekerjaan rumah tangga yang dikerjakannya selama lima tahun pernikahan mereka.

Dikutip Galamedia dari DailyMail, Minggu (7 Maret 2021) dalam sidang di pengadilan, sang mantan istri bermarga Wang mengaku dengan setia melakukan pekerjaan rumah tangga termasuk menjaga anak saat suaminya Chen bekerja.

Baca Juga: Mahfud Sebut KLB Demokrat di Sumut Itu Masalah Internal, Rocky Gerung: Itu Sama dengan Ambil HP Mahfud

Wang menyebut lima tahun bersama, selain bekerja Chen tidak pernah peduli ataupun membantunya dalam urusan rumah tangga.

Tak tahan lagi menjadi ibu rumah tangga, Wang pun mengajukan cerai.

Selain menginginkan perpisahan, Wang mengajukan klaim untuk kompensasi pekerjaan rumah tangga dan perawatan anak.

Baca Juga: Diposting 15 Tahun Lalu, Cuitan Pertama Bos Nyentrik Twitter Laku Dijual Rp 28 Miliar

Demikian pernyataan pengadilan pada 4 Februari lalu yang memicu banyak reaksi terkait besaran kompensasi untuk lima tahun menikah bagi ibu rumah tangga.

Setelah melalui proses cukup panjang, pengadilan memutuskan Wang terbukti lebih banyak menjalankan tanggung jawab rumah tangga namun hanya berhak atas 50.000 yuan.

Halaman:

Editor: Mia Fahrani

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x