GALAMEDIA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD telah menyatakan sikap ihwal polemik yang terjadi di Partai Demokrat.
Dalam keterangannya melalui Twitter miliknya @mlohmahfumd, ia mengatakan bahwa pihak pemerintah tidak akan melarang adanya Kongres Luar Biasa (KLB) atau Munaslub.
Menurut Mahfud, itu juga terjadi pada era Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan bahkan Joko Widodo (Jokowi).
"Sejak era Bu Mega, Pak SBY sampai dengan Pak Jokowi ini pemerintah tidak pernah melarang KLB atau Munaslub yang dianggap sempalan karena menghormati independensi parpol. Risikonya, pemerintah dituding cuci tangan. Tapi kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dan sebagainya," kata Mahfud, Sabtu, 6 Maret 2021.
Sementara itu, kata Mahfud, kasus KLB yang terjadi di Partai Demokrat belum menjadi masalah hukum lantaran belum didaftarkan atau diajukan kepada pemerintah.
"Kasus KLB PD baru akan jadi masalah hukum jika KLB itu didaftarkan ke Kemenkum-HAM," ujarnya.
"Saat itu pemerintah akan meneliti keabsahannya berdasar UU dan AD/ART parpol. Keputusan pemerintah bisa digugat ke pengadilan. Jadi Pengadilan pemutusnya. Dus, sekarang tidak/belum ada masalah hukum di PD," tandasnya.
Jd sejak era Bu Mega, Pak SBY s-d Pak Jokowi ini Pemerintah tdk pernah melarang KLB atau Munaslub yg dianggap sempalan krn menghormati independensi parpol. Risikonya, Pemerintah dituding cuci tangan. Tp kalau melarang atau mendorong bisa dituding intervensi, memecah belah, dsb.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2021
Sementara itu, pelawak, aktor sekaligus sutradara Ernest Prakasa nampak tidak sepakat dengan apa yang disampaikan Mahfud terkait KLB yang terjadi di Partai Demokrat itu.
Menurut Ernest, yang menjadi soal bukan terletak pada KLB, namun dengan terlibatnya pejabat pemerintah yakni Moeldoko yang merupakan bagian dari kabinet Jokowi saat ini.