AHY Laporkan KLB Demokrat ke Kemenkumham dan KPU atas  Tuduhan Melakukan Tindakan Melanggar Hukum

- 8 Maret 2021, 10:05 WIB
Partai Demokrat
Partai Demokrat // Antara /

  GALAMEDIA - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Laporkan peserta Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat, atas tindakan melanggar hukum yang diperbuatnya.

Menurut Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY didampingi oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dari 34 provinsi, akan mengunjungi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada Senin, 8 Maret 2021.

Kunjungan yang dilakukan bersama rombongannya tersebut, bertujuan untuk melaporkan tindakan melanggar hukum, yang diperbuat oleh peserta KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Juma, 5 Maret 2021.

Dikabarkan juga, AHY beserta 34 ketua DPD Partai Demokrat akan melanjutkan kunjungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk keperluan yang sama.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Cara Penyelesaian Masalah Kubu KLB Demokrat dan AHY, Jangan Main-main dengan AD/ART

Pada sebelumnya AHY menggelar pertemuan dengan para ketua Dewan Pimpinan Daerah, dalam rangka rapat konsolidasi yang diselenggarakan pada Minggu, 7 Maret 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh para ketua DPD dari 34 povinsi di seluruh tanah air, yang sebagian besar datang langsung ke kantor pusat partai Demokrat di Wisma Proklamasi.

Selain para ketua DPD, AHY juga menggelar pertemuan dengan ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari 514 kabupaten dan kota.

Dalam gelaran pertemuan tersebut, para DPD dan DPC menyatakan kesetiaannya terhadap Demokrat dan AHY sebagai ketum partai.

Baca Juga: Waduh! Ternyata Tinta Cumi-cumi Pernah Menimbulkan Polemik di Kalangan Para Ulama, Ada Apa ya?

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x