Hidayat Nur Wahid: Ada Dua Peristiwa Langgar AD/ART di Demokrat dan KNPI, Pemerintah Harus Hadir Demi NKRI

- 8 Maret 2021, 16:16 WIB
Hidayat Nurwahid
Hidayat Nurwahid /Instagram/@hnwahid.

GALAMEDIA - Wakil Ketua Majelis Permusyarakatan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid menanggapi peristiwa pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Partai Demokrat.

Hidayat menanggapi dua peristiwa, pertama yakni perihal pemecatan Ketua Umum (Ketum) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pratama usai melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda.

Diketahui, Haris dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPI Jacson Kumaat melaporkan Abu Janda ke Bareskrim Polri, karena pernyataan Abu Janda yang menuai kontroversi di media sosial belakangan ini.

Baca Juga: Usai Labrak Kaesang Membabi Buta, Ibunda Felicia Tissue: Saya Bukan Nyerang Pak Jokowi sebagai Presiden

Abu Janda dilaporkan terkait cuitan diduga ujaran rasialisme terhadap mantan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) asal Papua, Natalius Pigai, serta yang menyebut Islam sebagai agama arogan.

Kedua, yakni perihal Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Demokrat yang menjadi rujukan pemerintah tuntaskan Polemik KLB.

Hidayat Nur Wahid dalam akun Twitter pribadinya menyebutkan bahwa dua peristiwa tersebut sama-sama melanggar AD/ART yang sah.

"Setelah KLB di Partai Demokrat, ada pemecatan Ketum KNPI yang adukan Abu Janda. Ada wabah yang menular? 2 peristiwa itu ditolak keras oleh induk/Pimpinan Organisasi karena melanggar AD dan ART yang sah," cuitnya sebagaimana dikutip Galamedia pada Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Karena Kulit Gelap, Meghan Markle Sebut Kerajaan Inggris Ogah Beri Gelar Pangeran kepada Anaknya

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x