Mahfud MD Bakal Mengkaji KLB Demokrat dengan AD ART 2020, Jansen Sitindaon: Maturnuwun Prof

- 8 Maret 2021, 17:20 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait posisi pemerintah dalam kisruh KLB Partai Demokrat.
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan penjelasan terkait posisi pemerintah dalam kisruh KLB Partai Demokrat. /YouTube Kemenko Polhukam RI/

GALAMEDIA - Partai Demokrat yang dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono tampak sedikit lega. Hal ini setelah Mahfud MD selaku Menko Polhukam mengatakan, KLB Demokrat yang berlangsung di Sibolangit, Sumatera Utara dengan agenda menggulingkan AHY itu, akan dinilai pemerintah dengan menggunakan AD ART Demokrat tahun 2020.

Seperti yang diketahui, KLB Demokrat yang berlangsung pada Jumat itu, mengumumkan nama Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sebagai pimpinan baru Demokrat 2021-2025.

Oleh karena itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengucapkan terimakasih atas kebijakan yang akan dilakukan oleh Mahfud MD.

Baca Juga: 10 Ucapan Isra Miraj yang Cocok Untuk Update Status Di Media Sosial

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Jansen Sitindaon melalui akun twitter pribadinya pada 7 Maret 2020.

"Maturnuwun Prof @mohmahfudmd klasifikasinya," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @jansen_jsp pada Senin, 7 Maret 2021.

Menurut Jansen Sitindaon, dengan adanya pernyataan resmi dari pemerintah tersebut, maka jelas sudah dasar hukum yang akan dipakai untuk mengukur KLB Sibolangit, yakni dengan AD ART PD 2020.

Baca Juga: Jansen Sitindaon Sebut Moeldoko Bukan Kader atau Simpatisan Partai Demokrat: Dimana Logikanya?

"Dengan Pernyataan Resmi Pemerintah ini jelas sudah, DASAR HUKUM menilai KLB Sibolangit akan mempergunakan AD ART @PDemokrat 2020," jelasnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x