Politisi NasDem Irma Suryani Minta Moeldoko Segera Hengkang dari Istana, Ali Mochtar Ngabalin: Apa Urusannya?

- 8 Maret 2021, 17:25 WIB
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago.
Politisi NasDem Irma Suryani Chaniago. /


GALAMEDIA - Politisi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago blak-blakan meminta agar Moeldoko segera hengkang dari istana kepresidenan.

Menurut anak buah Surya Paloh ini, Moeldoko harus mengundurkan diri dari jabatan kepala staf presiden (KSP) usai terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa atau KLB Deli Serdang.

“Pak Moeldoko telah berani menerima mandat sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB, oleh karena itu sebaiknya beliau mundur dari KSP, agar presiden tidak terseret-seret kasus internal partai tersebut,” ujar Irma, Senin 8 Maret 2021.

Diakatakan, KLB adalah salah satu perangkat demokrasi yang tercantum dalam setiap AD/ART partai politik. KLB merupakan solusi dari kebuntuan problem.

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Mengkaji KLB Demokrat dengan AD ART 2020, Jansen Sitindaon: Maturnuwun Prof

Sehubungan hal itu ia meminta pemerintah tidak mengintervensi urusan internal partai politik. Irma juga mengingatkan bahwa setiap orang berhak untuk memilih dan dipilih dalam kontestasi politik.

Disebutkan, Presiden tidak berhak intervensi terhadap urusan internal parpol, maka yang harus dilakukan pemerintah melalui perangkat hukum terkait sah atau tidak sahnya KLB.

"Untuk menguji proses KLB itu sendiri sesuai dengan dasar hukum yang berlaku," ujarnya.

Ketua DPP NasDem itu menyebut selama keabsahan hasil KLB belum diputuskan oleh pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM, maka ketum PD yang diakui masih Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Baca Juga: 10 Ucapan Isra Miraj yang Cocok Untuk Update Status Di Media Sosial

Dia pun menyesalkan kenapa partai demokrat menyerang pemerintah terkait masalah internalnya. Seharusnya, kata Irma, akan sangat bijak jika persoalan ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum yang tersedia.

“Saya pribadi tentu prihatin terhadap kasus ini. Itu sebabnya saya minta Moeldoko segera mundur dari KSP agar yang bersangkutan bisa fokus bertanggung jawab atas amanah KLB,” tuturnya.

Soal hasilnya nanti siapa yang sah atau siapa yang tidak sah sebagai pengurus PD, Irma mempersilakan masing-masing pihak membuktikannya melalui prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Desakan Moeldoko Mundur dari KSP Kian Deras, Relawan Jokowi: Harus Berjiwa Kesatria

“Sekali lagi, demi keamanan presiden dari serangan fitnah saya berharap Pak Moeldoko mundur dari KSP,” tandasnya.

Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.
Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin.

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta jangan ada pihak yang mendesak dan meminta Moeldoko diberhentikan Presiden Jokowi dari KSP terkait masalah Demokrat.

Menurut dia, Presiden Jokowi memiliki hak untuk memecat atau memberhentikan jajarannya.

"Tak usah desak-desakan. Presiden memiliki hak otoritas. Baca UUD 1945, Presiden memiliki hak dan menghentikan siapa saja dia mau. Apa urusannya?," kata Ngabalin, Senin, 8 Maret 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Larang Warga DKI Jakarta Pelesiran di Hari Libur Isra' Mi'raj dan Nyepi

Dia menuturkan, apa yang terjadi dengan Moeldoko dengan Demokrat adalah sikap pribadi meski berada di lingkar Istana.

Ngabalin menekankan sikap politik Moeldoko tersebut tak ada kaitannya dengan Jokowi.

"Apa urusannya orang di Istana, di pemerintahan dengan sikap pribadinya. Apa urusannya pikiran pendapat sikap pribadinya dengan pemerintahan atau beliau ada di KSP," katanya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x