DPD Partai Demokrat Jabar Datangi Kemenkumham Jabar Minta Hasil KLB Abal-abal Tak Disahkan

- 8 Maret 2021, 17:33 WIB
Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin, 8 Maret 2021.
Pengurus DPD Partai Demokrat Jabar saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin, 8 Maret 2021. /Remy Suryadie/Galamedia /


GALAMEDIA - Partai Demokrat hari ini mendatangi kantor Kemenkumham. Hal ini dilakukan sebagai bentuk menolak hasil KLB di Deli Serdang.

Selain di pusat, seluruh DPD Demokrat tingkat provinsi juga mendatangi kantor Kanwil Kemenkumham tingkat Provinsi.

Seperti halnya yang dilakukan oleh pengurus DPD Partai Demokrat Jabar, yang mendatangi kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat.

Kedatangan pengurus Partai Demokrat ke Kemenkum HAM Jabar itu dipimpin Sekretaris DPD Demokrat Jabar Wawan Setiawan pagi tadi, Senin 8 Maret 2021, dengan membawa berkas aspirasi dari pengurus DPD hingga pengurus DPC dan para kader Demokrat Jabar.

Baca Juga: Politisi NasDem Irma Suryani Minta Moeldoko Segera Hengkang dari Istana, Ali Mochtar Ngabalin: Apa Urusannya?

"Kami ke sana membawa aspirasi dari seluruh pengurus DPD Jabar seluruh pengurus DPC Demokrat se-Jabar, seluruh pengurus PAC, ranting dan kader menyampaikan kepada Menteri Hukum dan HAM melalui perwakilannya Kanwil di Jabar itu agar supaya KLB yang kami sebut KLB abal-abal tidak disahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham RI," jelasnya, Senin, 8 Maret 2021 di Kantor DPD Demokrat Jabar, Jalan Sutami, Kota Bandung.

Wawan mengatakan seluruh pengurus hingga kader meminta agar KLB yang memutuskan Moeldoko menjadi ketua umum itu tidak disahkan.

"KLB yang digelar di Deli Serdang tidak mengacu pada AD/ART partai berlambang mercy itu, KLB Deli Serdang tak mengacu pada aturan," paparnya.

Baca Juga: Mahfud MD Bakal Mengkaji KLB Demokrat dengan AD ART 2020, Jansen Sitindaon: Maturnuwun Prof

Menurut Wawan, bila mengacu pada AD/ART, dalam Pasal 80 disebutkan KLB bisa terselenggara bila adanya permintaan ke Majelis Tinggi Partai, kemudian diajukan pemilik suara tingkat DPD dan para ketua partai DPC.

"Dalam KLB kemarin tidak ada persetujuan dari Majelis Tinggi Partai. Seperti diketahui, Susilo Bambang Yudhoyono bertindak sebagai Majelis Tinggi Partai. Artinya KLB di Deli Serdang itu tidak sama sekali memenuhi syarat satu point pun," jelasnya.

Artinya kami anggap, kita nyatakan itu KLB abal-abal, memaksakan diri, orang-orang yang rakus, yang ingin membajak Demokrat.

Baca Juga: Desakan Moeldoko Mundur dari KSP Kian Deras, Relawan Jokowi: Harus Berjiwa Kesatria

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) yang diklaim sepihak oleh segelintir pihak memutuskan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.

Pihak DPD Demokrat Jabar juga,terus melakukan investigasi mengenai adanya kader yang datang ke KLB Deli Serdang Kemarin.

"Saat ini masih kami dalami siapa yang hadir di KLB, secara otomatis jika itu kader maka akan kami pecat. Karena kami Fatsun kepada hasil kongres V PD Maret 2020 lalu, yang menetapkan AHY sebagai Ketua Umum," pungkasnya.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x