GALAMEDIA - Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah meluncurkan Peta Jalan Pendidikan Nasional (PJPN) 2020-2035.
Rumusan PJPN ini dimaksudkan untuk mempermudah pengejawantahan salah satu tujuan nasional yang tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yakni "mencerdaskan kehidupan bangsa'.
Namun, seiring diluncurkannya rumusan PJPN itu, banyak pihak justru mengkritik pemerintah dalam hal ini Kemendikbud lantaran hilangnya frasa 'agama' dari PJPN tersebut.
Baca Juga: Geram, Dede Yusuf Buka Suara: Hanya Ada Satu Kepemimpinan Partai Demokrat yaitu Ketua Umum AHY
Sebelumya, Pengurus Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) mempertanyakan ihwal absennya diksi 'agama' dari visi pendidikan 2035 itu.
Haedar Nashir yang juga merupakan Ketua Umum PP Muhammadiyah mengatakan, justru dengan hilangnya 'agama' dari Peta Jalan Pendidikan Nasional adalah bentuk melawan konstitusi karena pada dasarnya segala kebijakan berpijak pada Pancasila.
Kini, salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis turut buka suara perihal hilangnya frasa 'agama' dalam PJPN atau visi Pendidikan Nasional 2035.
Cholil mempertanyakan mengapa bisa rumusan PJPN dilepaskan dari 'agama' padahal 'agama' sendiri terdapat dalam Pancasila dan UUD 1945.