Pemkot Cimahi Perpanjang PPKM Mikro sampai 22 Maret 2021

- 8 Maret 2021, 20:18 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memimpin rapat Evaluasi PPKM Mikro Tahap II di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin 8 Maret 2021.
Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana memimpin rapat Evaluasi PPKM Mikro Tahap II di Aula Gedung A Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin 8 Maret 2021. / LAKSMI SRI SUNDARI/GM /

GALAMEDIA - Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi kembali memperpanjang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro selama 14 hari, mulai 9 Maret Februari sampai 22 Maret 2021.

PPKM Mikro kali ini masuk tahap III, PPKM Mikro tahap I di Kota Cimahi dimulai pada 9 Februari 2021 dan berakhir pada 22 Februari 2021, kemudian diperpanjang atau PPKM Mikro tahap II pada 23 Februari 2021 sampai 8 Maret.

Menurut Plt Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, perpanjangan PPKM tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Frasa 'Agama' Lenyap dari Peta Jalan Pendidikan Nasional, MUI: Kok Bisa Kelupaan Ya, Akhlak Apa Tanpa Agama?

"Hari ini kebetulan PPKM Mikro tahap dua sudah selesai. Karena berdasarkan instruksi Mengari nomot 5 tahun 2021 sudah turun untuk perpanjangan PP mikro tahap tiga, maka kita perpanjang lagi sampai tanggal 22 Maret 2021," terangnya di Kompleks Perkantoran Pemkot Cimahi Jalan Rd Demang Hardjakusumah, Senin 8 Maret 2021.

Selain mengikuti instruksi pemerintah pusat, kata Ngatiyana, perpanjangan PPKM Mikro tahap III ini juga sesuai instruksi Gubernur Jawa Barat, untuk semakin mengendalikan penyebaran kasus Covid-19.

"Kita ikuti instruksi dari Mendagri, termasuk instruksi dari Pak Gubernur. Kalau kita tidak melaksanakan PPKM gimana, 'kan yang lain juga melaksanakan PPKM. Karena semua daerah harus mengendalikan penyebaran Covid 19," tururnya.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Sakiti Jutaan Orang, AHY: Jangan Miskin Harga Diri

Lebih jauh dikatakan Ngatiyana, PPKM Mikro tahap III ini tidak beda jauh dengan PPKM sebelumnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x