Polemik Kasus Korupsi Bansos, Aktivis Antikorupsi Tiba-tiba Sebut Tri Rismaharini, Ada Apa ya?

- 9 Maret 2021, 10:16 WIB
Mensos Tri Rismaharini alias Risma.
Mensos Tri Rismaharini alias Risma. //Instagram/@kemensosri



GALAMEDIA – Terkait polemik kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyarankan Mensos Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Tindakan yang dimaksud pria yang akrab disapa Buya Eson ini adalah pemecatan Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin karena  keduanya telah mencemarkan nama baik Kemensos.

Menurutnya, Hartono dan Pepen Nazarudin telah menerima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19.

Selain itu, Buya Eson berharap agar saran yang telah dirinya berikan dapat segera dilaksanakan oleh Tri Rismaharini.

Baca Juga: Diyakini Reinkarnasi Pasangan Kekasih yang Kandas, Bocah Kembar Lima Tahun Dinikahkan

Jika tindakan tersebut benar dilaksanakan Tri Rismaharini maka hal tersebut akan menjadi terapi kejut untuk pejabat lain di Kemensos untuk tidak menerima suap dari pihak manapun.

“Mensos @Tri_Rismaharini sebaiknya copot Sekjen, Dirjen dan pegawai @KemensosRI yang terima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19. Alasan 1. telah cemarkan nama baik Kemensos. 2. Terapi kejut buat pejabat atau pegawai kemensos lainnya agar jangan terima suap,” ujar Buya Eson  yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @emerson_yuntho, 9 Maret 2021.

Sebelumnya, Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin mengakui telah menerima sepeda Brompton.

Berdasarkan pengakuan dari keduanya, sepeda tersebut ternyata diberikan oleh eks pejabat Kemensos Wahyono yang merupakan salah satu dari tersangka bansos Covid-19.

Baca Juga: Ditelan Saat Berenang, Jasad Bocah Delapan Tahun Ditemukan Utuh Dalam Perut Buaya 7 Meter

Halaman:

Editor: Kiki Kurnia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x