GALAMEDIA – Terkait polemik kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial yang telah menjerat eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, aktivis antikorupsi Emerson Yuntho menyarankan Mensos Tri Rismaharini untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Tindakan yang dimaksud pria yang akrab disapa Buya Eson ini adalah pemecatan Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin karena keduanya telah mencemarkan nama baik Kemensos.
Menurutnya, Hartono dan Pepen Nazarudin telah menerima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19.
Baca Juga: Piala Menpora 2021: Bersaing dengan Persib, Begini Reaksi Pelatih Bali United
Selain itu, Buya Eson berharap agar saran yang telah dirinya berikan dapat segera dilaksanakan oleh Tri Rismaharini.
Jika tindakan tersebut benar dilaksanakan Tri Rismaharini maka hal tersebut akan menjadi terapi kejut untuk pejabat lain di Kemensos untuk tidak menerima suap dari pihak manapun.
“Mensos @Tri_Rismaharini sebaiknya copot Sekjen, Dirjen dan pegawai @KemensosRI yang terima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19. Alasan 1. telah cemarkan nama baik Kemensos. 2. Terapi kejut buat pejabat atau pegawai kemensos lainnya agar jangan terima suap,” ujar Buya Eson yang dikutip Galamedia dari akun Twitter pribadinya, @emerson_yuntho, 9 Maret 2021.
Mensos @Tri_Rismaharini sebaiknya copot Sekjen, Dirjen dan Pegawai @KemensosRI
yg terima gratifikasi suap terkait bansos Covid-19. Alasan 1. telah cemarkan nama baik Kemensos. 2. Terapi Kejut buat pejabat/pegawai kemensos lainnya agar jgn terima suap https://t.co/Stzi3tdtRa— Buya Eson (@emerson_yuntho) March 9, 2021
Sebelumnya, Sekjen Kemensos Hartono dan Dirjen Linjamsos Pepen Nazarudin mengakui telah menerima sepeda Brompton.
Baca Juga: Heboh! Bupati Ini Rencana Santet Moeldoko Karena Begal AHY, Dewi Tanjung: Wow Luar Biasa!
Berdasarkan pengakuan dari keduanya, sepeda tersebut ternyata diberikan oleh eks pejabat Kemensos Wahyono yang merupakan salah satu dari tersangka bansos Covid-19.