GALAMEDIA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro untuk wilayah Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan ini selama 14 hari ke depan, dimulai pada hari ini Selasa, 9 Maret 2021.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya menyatakan, PPKM jilid-2 dinilai berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Bandung.
Baca Juga: Moeldoko Terngiang Pesan Adik Ipar SBY: Moel, Kalau Kamu Tidak bisa Memberi Jangan Pernah Mengambil
Hal itu terbukti dari berkurangnya zona merah dan oranye Covid-19 di Kota Bandung.
"PPKM mikro di Kota Bandung mengalami penurunan angka penyebaran Covid-19, yang tadinya zona merah di kelurahan itu ada tiga RT, sekarang nihil," jelas Ulung di Mapolrestabes Bandung, Selasa, 9 Maret 2021.
"Kemudian zona orange yang tadinya 72 sekarang tinggal dua, turun ke zona kuning semua. Zona kuning sebelumnya ada 1.068 sekarang tinggal 766, jadi sudah banyak yang turun," ungkapnya.
Masih dikatakannya, masing-masing disetiap kelurahan sudah bisa menekan dengan pelaksanaan 3T-nya, karena memang petugas di PPKM mengutamakan dari 3T.
"Polrestabes, Kodim, Polsek dan Koramil bersama Pemkot dan kecamatan sama-sama dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan 3M-nya," jelas Ulung.