Eks Petinggi PT Pos Indonesia Buronan Korupsi Rp 9,4 Miliar Ditangkap di Kawasan Roxy Jakarta

- 10 Maret 2021, 13:10 WIB
Kejaksaan Negeri Bandung menangkap buronan kasus korupsi di PT Pos Indonesia sebesar Rp 9,4 miliar./Lucky M Lukman/Galamedia
Kejaksaan Negeri Bandung menangkap buronan kasus korupsi di PT Pos Indonesia sebesar Rp 9,4 miliar./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAMEDIA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menangkap eks petinggi PT Pos Indonesia yang juga buronan kasus korupsi Rp 9,4 miliar.

Buronan bernama Budhi Setyawan itu ditangkap di kantornya kawasan Roxy Jakarta Selatan, Selasa 9 Maret 2021.

Penangkapan terhadap pria yang sudah buron selama dua tahun itu dilakukan Kejari Bandung tim pidana khusus yang dipimpin Kasi Pidsus Iwan Arto dan tim intel Kejari Bandung yang dipimpin oleh Kasi Intel Aco Rahmadi Jaya.

Baca Juga: Orchard Road Singapura Diguncang Ledakan Bom, 3 Orang Tewas dan 33 Lainnya Terluka pada 10 Maret 1965

Penangkapan ini juga dibantu oleh Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan.

"Kami telah menangkap DPO atas nama Budhi Setiyawan yang seharusnya dieksekusi tahun 2018," ujar Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Prabiwa di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu 10 Maret 2021.

"Yang bersangkutan pada waktu itu terdakwa dalam kasus tindak pidana korupsi di PT Pos," lanjut Iwa.

Ia menjelaskan, kasus yang melibatkan Budhi terjadi pada 2013. Ia ketika itu menjabat sebagai Direktur ITE PT Pos, melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang senilai Rp 9,4 miliar.

Baca Juga: Moeldoko Terngiang Pesan Adik Ipar SBY: Moel, Kalau Kamu Tidak bisa Memberi Jangan Pernah Mengambil

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x