Berkas HRS Dilimpahkan ke PN Jaktim, Ferdinand Hutahaean: Indonesia Aman dari Ormas Radikal

- 10 Maret 2021, 16:03 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Twitter @FerdinandHaean3

GALAMEDIA - Baru-baru ini, mantan politis Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi terkait proses hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab (HRS).

Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean menanggapi soal berkas perkara HRS yang kini telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Oleh karena itu Ferdinand Hutahaean mengapresiasi para Jaksa serta meminta untuk menunjukkan pada dunia bahwa Indonesia aman dari organisasi masyarakat yang radikal.

Baca Juga: Pertemuan Amien Rais dan Jokowi, Hidayat Nur Wahid: Bertemu 15 Menit, Tapi Luar Biasa

Hal tersebut disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya, pada Rabu 10 Maret 2021.

"Semangat para Jaksa, tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia aman dari gangguan-gangguan apapun," tulisnya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3.

Ferdinand Hutahaean menuturkan maksud dari gangguan tersebut dapat berupa aksi premanisme dan menyinggung ormas radikal.

"Baik itu premanisme atau ormas radikal," jelasnya.

Baca Juga: Borussia Dortmund vs Sevilla: Haaland Mengaku Sempat Grogi

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x