GALAMEDIA – Sudah berjalan satu minggu pasca terpilihnya Moeldoko sebagai Ketua Umum, Partai Demokrat kubu KLB akui pihaknya belum daftarkan diri ke Kemenkumham.
Pendaftaran tersebut meliputi hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang menghasilkan kepengurusan baru dan perubahan AD/ART Partai Demokrat kubu KLB.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu KLB Jhoni Allen menggelar konferensi pers bersama di rumah pribadi Moeldoko pada Kamis, 11 Maret 2021.
Sekjen kubu KLB ini mengakui bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru soal pendaftaran hasil KLB ke Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: 12 Maret 2019: Diboikot Bobotoh, Persib Menangi Laga Kontra Perseru
“Sesegera mungkin, tidak perlu buru-buru ya,” kata Jhoni Allen.
Jhoni memberikan alasan soal pihaknya yang belum mendatangi Kemenkumham dengan alasan masih menyusun bukti pendukung penyerta dokumen lengkap hasil KLB.
Salah satu bukti yang sedang dikumpulkan panitia acara KLB yakni mengenai dokumentasi foto-foto kegiatan acara.
“Dokumentasi saja kami sedang kumpulkan dari orang-orang yang bawa kamera,” tutur Jhoni di rumah Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Moeldoko.